Tersangka Gaguk Hadi Prasetyo menutupi wajahnya saat digelandang ke Mapolsek Taman. foto: catur andy herlambang/BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengangguran koplak, Gaguk Hadi Prasetyo (29) warga Desa Kedungturi RT 10 RW 04 Kecamatan Taman dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Taman, Senin (28/09). Sebab, banyak kendaraan yang kaca depannya pecah akibat ulah isengnya melempari kendaraan yang melintas di Jalan Raya Taman dengan batu.
Kapolsek Taman Kompol Kusminto SH menjelaskan, pihaknya langsung memerintah anggotanya ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi adanya seorang pemuda yang melakukan pelemparan pada kendaraan yang melintas di Jalan Raya Taman.
BACA JUGA:
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
"Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Kompol Kusminto menjelaskan, alasan tersangka Gaguk Hadi Prasetyo melakukan perbuatan bodoh karena tidak senang dengan banyaknya kendaraan yang melintas di Jalan Raya Taman tersebut.
"Sehingga setiap kendaraan yang melintas selalu dilempari dengan menggunakan batu besar. Beberapa kendaraan mengalami kaca pecah akibat dilempari oleh pemuda tersebut," imbuh Kompol Kusminto.
Sementara itu, tersangka Gaguk Hadi Prasetyo di hadapan penyidik mengaku bahwa sengaja melempari kendaraan yang melintas karena jengkel. "Ya, saya jengkel saja mas dengan kendaraan-kendaraan itu," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, tersangka pengangguran koplak tersebut sudah melakukan pelemparan 15 kali pada kendaraan yang melintas. Kendati koplak, tersangka tetap harus diproses secara hukum dengan dijerat pasal 406 KUHP dengan acaman 2 tahun penjara. (cat/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





